Jumat 19 Sep 2014 15:01 WIB

OJK: Perang Suku Bunga Harus Dihentikan

Rep: Satya Festiani/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Suku bunga Bank Indonesia
Foto: IST
Suku bunga Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perbankan tidak melakukan perang suku bunga. Otoritas melihat adanya perebutan dana deposan sehingga bank-bank menaikan suku bunga simpanannya agar lebih menarik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, isu likuiditas menjadikan suku bunga di beberapa bank dipengaruhi oleh pemilik dana besar. "Ada situasi di mana masing-masing bank bersaing. BUKU III dan BUKU IV jadi yang miliki dana besar dari beberapa perusahaan besar," ujar Muliaman, Jumat (19/9).

Demi mendapatkan deposan besar tersebut, ada bank yang menaikan bunga deposito hingga 11 persen, jauh di atas bunga yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Muliaman mengatakan, OJK sedang mendalami hal tersebut. Ia akan meminta perbankan yang memiliki bunga deposito tinggi untuk menurunkan.

OJK pun akan memanggil bank-bank terkait. "Yang saingan bank besar saja karena dia dititipi dana besar. Kita akan panggil mereka ketemu hentikan itu," ujarnya. Ia mengusahakan agar pemanggilan bank-bank tersebut dilakukan tahun ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement