Kamis 11 Sep 2014 12:23 WIB

Tegas Menindak Pencurian Air, PALYJA Selamatkan Hak Konsumen

Pelayanan Palyja
Foto: Humas Palyja
Pelayanan Palyja

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Operator penyediaan dan pelayanan air minum PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA)  kerap menindak pencurian air berkedok usaha air isi ulang untuk menyelamatkan kerugian konsumennya yang mencapai ratusan ribu kubik air.

"Tindakan ini merupakan strategi jangka panjang PALYJA untuk terus menerus menurunkan tingkat kehilangan air (Non Revenue Water/NRW) baik komersial maupun fisik,” cetus Presiden Direktur PALYJA Christophe Comte, Kamis (11/9).

Kerjasama dengan kepolisian ini, menurutnya, menjadi kunci untuk penegakan dan pemberantasan pencurian air. Sebelum berinisiatif membuka aksi jahat tersebut, Comte mengaku, sudah sejak lama mensinyalir adanya pencurian air yang cukup besar di wilayah tadi. 

“Kami berulang kali melakukan penindakan dan penertiban sambungan liar di sekitar wilayah ini. Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah bekerja sangat profesional sehingga pelaku pencurian dapat ditangkap sekaligus dilakukan penindakan," urai Comte.

Ia menaksir, tindakan penertiban ini berhasil menyelamatkan air sekitar 40 lps atau setara dengan konsumsi untuk 36 ribu warga.

PALYJA selama ini telah melakukan kegiatan rutin untuk memberantas pencurian air.   Di wilayah Jakarta Utara ini saja khususnya di Penjaringan dan Muara Angke. Tak main-main,   PALYJA telah melakukan pemutusan sambungan illegal sangat intensif seperti di Kebon Tebu, Muara Angke dan Tembok Bolong.

Bahkan di Tembok Bolong dalam seminggu terakhir PALYJA telah dua kali melakukan penertiban dan penindakan sambungan illegal  yaitu tanggal 28 Agustus 2014 dan 4 September 2014.

Pada periode Januari hingga Juli 2014, jumlah sambungan illegal yang ditemukan sebanyak 725 titik. Sementara itu, kasus pencurian air yang dilakukan oleh pelanggan ditemukan sebanyak 1.054 kasus. Dari temuan tersebut jumlah air yang telah diselamatkan sebanyak sekitar 430.000 m3 atau setara dengan konsumsi 85.800 orang.  

PALYJA juga menghimbau kepada masyarakat luas agar apabila menemukan indikasi pencurian air dapat segera melaporkan ke Komite Etik PALYJA di nomor 0818 08 725952 atau melalui email: [email protected].

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement