REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pengamat penerbangan Jusman Syafii Djamal menilai kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif batas menjadi kabar baik bagi para pelaku industri penerbangan. Kenaikan itu, kata Jusman, menjadi salah satu cara pemerintah untuk mengatur harga tiket.
“Kenaikan tarif ini dapat digunakan maskapai penerbangan untuk menutup kerugian. ,” katanya kepada Republika, Rabu (10/9). Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif secara langsung atau bertahap tidak menjadi masalah.
Karena, yang mengalami kenaikan adalah tarif batas atas. Sementara itu ia berharap pemerintah dapat menurunkan harga avtur. Setidaknya, kata Jusman, harganya tidak terpaut terlalu jauh dengan Singapura.
“Kalau bisa bedanya sekitar lima persen saja,” imbuhnya. Dengan harga avtur Indonesia saat ini, maskapai penerbangan menjadi tidak kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.