REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan perbankan syariah di Bali menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Pakar ekonomi Islam, Agustianto, mengatakan penolakan ini umumnya karena ketidakpahaman terhadap esensi ekonomi syariah.
''Masyarakat non-Muslim harus mengetahui bahwa perbankan syariah bukan misi keagamaan,'' tutur Ketua Ketua I Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Agustianto kepada ROL, Senin (25/8).
Ia mengatakan pandangan ketakutan atau fobia akan perbankan syariah karena tidak paham ekonomi syariah. Padahal di berbagai negara non-Muslim, lembaga keuangan syariah berkembang pesat. Selain itu, ekonomi syariah di negara seperti Inggris, Australia, Hongkong dan Singapura juga dikembangkan oleh kaum non-Muslim.
Tak sedikit pakar keuangan syariah yang juga berasal dari keuangan non-Muslim. Sehingga tampak aneh jika di Indonesia yang rata-rata Muslim terjadi penolakan terhadap perbankan syariah. Oleh karena itu, ia meminta setiap pihak, baik Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah maupun pelaku turun tangan. Khususnya melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai perbankan syariah.
Bahwa perbankan syariah adalah sistem keuangan yang bisa dikembangkan siapa saja. Termasuk kalangan non-Muslim seperti halnya di negara lain.