REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, M Chatib Basri memastikan draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 tak ada usulan kenaikan harga BBM. Draft RAPBN 2015 akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (15/8) di Gedung MPR/DPR/DPD.
Ia mengatakan RAPBN 2015 sedikit berbeda dari sebelumnya karena hanyalah baseline untuk operasional. Di dalamnya berisi tentang gaji, operasional kantor, kegiatan yang sifatnya rutin yang memang harus dilakukan pemerintah, pembayaran bunga utang, dan volume subsidi BBM untuk sehari-hari.
Artinya, program atau kebijakan pemerintahan termasuk tentang BBM akan diserahkan sepenuhnya ke tangan presiden dan wakil presiden terpilih. Pemerintah baru pun memiliki ruang yang luas untuk melakukan berbagai penyesuaian dalam RAPBN 2015.
“RAPBN ini sepenuhnya akan memberikan ruang pada pemerintah baru untuk melakukan kebijakan, jadi enggak akan tercermin di dalam RAPBN 2015, termasuk kebijakan subsidi BBM," katanya, Rabu (13/8).
Chatib menjelaskan, pada RAPBN 2015 yang masih akan diajukan oleh Presiden SBY itu, kuota subsidi BBM masih berada pada angka 48 juta kiloliter (KL). Sementara nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp 11.500 – Rp 12.100, pertumbuhan ekonomi 5,5% - 6%, harga minyak mentah (ICP) pada 105 dollar AS, dan suku bunga 6% - 6,5%.
“Tidak ada perubahan sebagaimana yang ditetapkan oleh DPR, biar nanti pemerintahan baru yang melakukan APBN-Perubahan. Termasuk BBM subsidi. Supaya nanti program mereka akan bisa masuk," ujar Menkeu.