Rabu 13 Aug 2014 00:01 WIB

Kementerian BUMN: Tak Ada Dana Untuk Bayar Gaji Pegawai Merpati

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Merpati Airlines.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra EXIF Data :
Merpati Airlines.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pegawai Merpati terpaksa gigit jari. Pasalnya, dana untuk membayar delapan bulan gaji serta tunjangan hari raya (THR) tidak ada.

Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lainnya Gatot Trihargo mengatakan di Jakarta, Selasa (12/8), per bulan gaji seluruh pegawai Merpati mencapai Rp 18 miliar. Selain itu, dana tidak ada dan tidak ada aset yang bisa digunakan untuk membayar gaji pegawai. Aset Merpati seluruhnya sudah diagunkan.

Sekitar 300 karyawan Merpati melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian BUMN karena gaji selama delapan bulan dan THR belum dibayar. Total utang Merpati kini mencapai Rp 7,6 triliun.

Disamping itu, kata Gatot, untuk membayar karyawan yang dipecat atau dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) Merpati juga tidak sanggup. Menurutnya,langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah utang Merpati dengan konversi utang ke saham dan kerja sama operasi (KSO) dengan investor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement