Kamis 07 Aug 2014 19:15 WIB

OJK Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Produk Keuangan

Rep: Satya Festiani/ Red: M Akbar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran produk dan jasa keuangan yang ditawarkan oleh perusahaan yang bukan lembaga jasa keuangan.

Alasannya, OJK hanya dapat melindungi nasabah lembaga jasa keuangan, yakni perbankan, asuransi, pasar modal, dan perusahaan pembiayaan. Hingga Juli, OJK mencatat terdapat 750 perusahaan yang menghimpun dana masyarakat namun bukan merupakan lembaga jasa keuangan. ‪

"Karena bukan lembaga jasa keuangan jadi yang bisa kita lakukan adalah menyerahkan informasi ini pada Satgas," ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Soetiono, Kamis (7/8).

Saat ini sedang marak investasi yang menjanjikan bunga 30 persen per bulan yang disebut Manusia Membantu Manusia (MMM). Calon nasabah hanya perlu membuat akun di website MMM dan menanamkan dana investasi sesuai keinginan mereka.

Beberapa hari kemudian, sistem MMM akan memerintahkan anggota untuk mentransfer dana mereka ke rekening yang telah ditetapkan sistem. Lalu mereka akan menerima konfirmasi dari penerima dananya. Anggota yang tadi mentransfer dana itu akan mendapat giliran untuk ditransfer uang pada bulan berikutnya ditambah bunga 30 persen.

Kusumaningtuti mengatakan, khusus untuk kasus investasi melalui MMM, OJK telah menerima 126 laporan informasi dan pertanyaan. OJK teah melaporkan Informasi tersebut pada satgas waspada investasi. "Pemerintah yang berwenang adalah Menkominfo yang bisa koordinasi melakukan tindakan apa yang bisa dilakukan. Yang jelas ini sudah kita laporkan, kita teruskan ke satgas," ujarnya.

Ia mengatakan, banyak orang yang mengalami kerugian karena membeli produk yang ditawarkan oleh perusahaan yang tidak memiliki perizinan. Masyarakat dibuat tergiur untuk membeli produk tersebut karena ada janji bahwa dengan membeli produk tersebut akan membawa keuntungan besar dalam waktu yang singkat. "Bahkan ada yang menjanjikan tingkat bunga atau imbal hasil investasi diatas 10 persen per bulan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement