REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tbk menyetujui perubahan jajaran dewan komisaris perseroan. Perubahan disebabkan Komisaris Independen Aviliani mengundurkan diri dari jabatan.
Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengatakan, dalam RUPSLB ini, keputusan yang diambil antara lain menyetujui pengunduran diri Aviliani dari jabatan sebagai Komisaris Independen. Keputusan ini berlaku efektif sejak 21 Mei 2014, dengan masa jabatan selama 9 tahun.
RUPSLB BRI juga menghasilkan keputusan untuk mengalihkan jabatan Mustafa Abubakar menjadi Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen. Sementara itu, Hermanto Siregar diangkat menjadi Komisaris Independen. RUPSLB BRI juga menyetujui pengangkatan Dwijanti Tjahjaningsih sebagai Anggota Dewan Komisaris.
"Penetapan ketiganya tentu berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sofyan, Kamis (10/7).
Sofyan mengatakan, dengan pengalaman kerja ketiganya selama ini, mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan bisnis BRI yang berkelanjutan dan penerapan good corporate governance (GCG) di BRI.
Dengan demikian, susunan dewan komisaris BRI terhitung setelah berakhirnya RUPSLB Tahun 2014, adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Bunasor Sanim Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Mustafa Abubakar
Komisaris: Heru Lelono
Komisaris: Vincentius Sonny Loho
Komisaris: Dwijanti Tjahjaningsih
Komisaris Independen: Hermanto Siregar
Komisaris Independen: Adhyaksa Dault
Komisaris Independen: Ahmad Fuad