Rabu 02 Jul 2014 18:43 WIB

2014, Asuransi Wajib Penuhi Modal Minimum

Rep: Friska Yolandha/ Red: Mansyur Faqih
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor Jasindo Takaful, Jakarta, Selasa (24/6).
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor Jasindo Takaful, Jakarta, Selasa (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Regulator lembaga keuangan telah mengeluarkan ketentuan modal minimum bagi perusahaan asuransi di Indonesia. Setiap perusahaan asuransi wajib memenuhi modal minimum senilai Rp 100 miliar di akhir 2014.

Direktur Biro Riset Infobank Karnoto Muhammad mengatakan, masih ada 17-20 perusahaan asuransi yang belum memenuhi kewajiban modal minimum. Perusahaan asuransi cukup optimistis untuk memenuhi ketentuan modal ini. 

Namun, diperkirakan pemenuhan modal minimum akan dilakukan di akhir tahun. Karena dengan RBC yang masih tinggi, perusahaan asuransi belum memerlukan modal tambahan. "Tidak ada alasan bagi pemegang saham untuk menambah modal karena RBC kuat," kata Karnoto, Rabu (2/7).

Karnoto mencatat, rata-rata tingkat solvabilitas perusahaan asuransi di Indonesia cukup kuat dan melebihi ketentuan regulator, yaitu 120 persen. Dari 43 perusahaan asuransi jiwa, 25 perusahaan memiliki tingkat solvabilitas di atas 520 persen.

Sementara, dari 78 perusahaan asuransi umum, hanya satu perusahaan yang memiliki RBC di bawah 120 persen. Selain tantangan modal, industri asuransi juga menghadapi perlambatan ekonomi yang masih menghantui. Perlambatan ekonomi akan menurunkan permintaan pasar asuransi. 

"Pertumbuhan industri asuransi umum sangat bergantung pada sektor riil, sementara asuransi jiwa bergantung pada pasar modal," kata Karnoto.

Hasil investasi asuransi jiwa mengalami perlambatan pertumbuhan, yaitu 6,82 persen di sepanjang 2013. Per akhir 2013, investasi asuransi jiwa hanya Rp 232,45 triliun. Perlambatan juga terjadi pada premi bruto industri asuransi jiwa, yang hanya tumbuh 4,76 persen menjadi Rp 101,65 triliun.

Dari 46 perusahaan asuransi jiwa, ada 12 perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan premi. Dari sisi hasil investasi, terdapat 18 perusahaan yang mengalami penurunan hasil investasi.

Di sisi lain, asuransi umum sepanjang tahun lalu tumbuh cukup baik. Hasil investasinya tumbuh 18,34 persen menjadi Rp 55,92 triliun. Sementara, premi bruto tumbuh 18,78 persen menjadi Rp 40,82 triliun.

Terkait modal, Presiden Direktur Asuransi Bangun Askrida Ai Sobaryadi mengungkapkan, RBC perseroan sampai akhir tahun lalu mencapai 285 persen. Dengan tingkat solvabilitas di atas rata-rata ini, perseroan masih leluasa bergerak. 

"Kami juga tidak bisa serta-merta menambah modal karena pemegang saham tentu ingin memperoleh return yang menarik," kata Ai.

Perlambatan memang dirasakan perseroan. Tahun ini, perusahaan asuransi yang fokus pada asuransi kredit menargetkan pertumbuhan sebesar 20 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement