REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- PT Gudang Garam, Tbk, memutuskan tidak akan menarik produk yang terlanjur tidak diberikan gambar seram di bungkus rokok, dengan alasan produk itu sudah beredar. "Kami belum berencana lakukan penarikan," kata Direktur PT Gudang Garam, Tbk, Kediri, Heru Budiman kepada wartawan setelah selesai RUPS di Kediri, Jawa Timur, Selasa (24/6).
Ia mengatakan, produk yang sudah terlanjur beredar tersebut dipastikan akan habis. Saat ini, Gudang Garam sudah mematuhi aturan pemerintah dengan memasang gambar sesuai dengan aturan yang baru, memasang gambar mengerikan di bungkus rokoknya.
Pihaknya juga mengaku belum melakukan evaluasi terkait dengan dampak pemasangan gambar mengerikan tentang efek rokok tersebut. Sebab, peraturan tersebut masih baru diberlakukan oleh pemerintah mulai 24 Juni 2014. "Peringatan itu masih baru 24 Juni diberlakukan, jadi belum terlalu terasa (dampaknya). Tapi, kami juga sadar, ke depan peraturan juga lebih intensif," ujarnya.
Pemerintah memang telah memberlakukan untuk pemasangan gambar yang mengerikan tentang dampak merokok. Aturan itu memperbaiki aturan yang lama. Dalam produk tiap rokok tidak ada kata-kata 'Peringatan: merokok dapat menyebabkan kanker', melainkan diganti dengan gambar yang mengerikan. Terdapat juga tulisan yang juga peringatan jika merokok dapat membunuh.
Manajemen juga mengaku tidak risau dengan peraturan tersebut, sebab merokok itu diserahkan kepada orang yang bersangkutan. "Itu (merokok atau tidak) pendapat orang masing-masing," ucapnya.