Kamis 11 Sep 2025 16:14 WIB

Bantah PHK Massal, Ini Klarifikasi Gudang Garam Atas Video Viral

Bantah PHK, Gudang Garam sebut lepas karyawan pensiun.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Pekerja melinting rokok di Pabrik Gudang Garam.
Foto: Republika/Priyantono Oemar
Pekerja melinting rokok di Pabrik Gudang Garam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Gudang Garam Tbk (GGRM) merespons pemberitaan media massa terkait video yang viral terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawannya. Gudang Garam membantah PHK melainkan pelepasan karyawan yang pensiun dan pensiun dini.

"Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif melalui mekanisme pensiun, pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu," ungkap Drektur Gudang Garam Heru Budiman melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Kamis (11/9/2025).

Baca Juga

Gudang Garam menyebut pelepasan karyawan tersebut tidak mempengaruhi kinerja perusahaan. Saat ini, perusahaan beroperasi dengan normal.

Budi mengatakakn, perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Termasuk apabila perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, beredar video di media sosial mengenai PHK massal di pabrik rokok PT Gudang Garam, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Video berdurasi 1 menit, 17 detik tersebut memperlihatkan puluhan karyawan berjabat tangan penuh haru dan isak tangis saat perpisahan. Sejumlah pegawai tampak mengenakan kemeja dengan bordiran logo khas Gudang Garam di saku kemeja. 

Video tersebut pun memicu spekulasi bahwa ribuan karyawan terdampak PHK akibat tekanan keuangan perusahaan, di tengah penurunan laba bersih semester I 2025 sebesar 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar.

Tercatat pula, pada akhir semester I 2025, pendapatan Gudang Garam mencapai Rp 44,37 triliun, turun dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 50,02 triliun. 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement