Kamis 15 May 2014 23:29 WIB

Staf Ahli: Pengurangan Subsidi Energi Harus Dilakukan

Konsumsi BBM Subsidi. Petugas mengisi BBM Subsidi di SPBU Cikini, Jakarta, Senin (7/4).
Foto: Republika/ Wihdan
Konsumsi BBM Subsidi. Petugas mengisi BBM Subsidi di SPBU Cikini, Jakarta, Senin (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Dana Adyana Kartakusuma mengatakan pengurangan subsidi negara terhadap energi tidak terbarukan harus dilakukan.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana mencabut subsidi untuk energi yang tidak bersih, tidak terbarukan. Ini yang harus dilakukan," kata Dana Adyana di Pontianak, Kamis.

Menurut dia, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang luar biasa. Misalnya sumber panas bumi dunia 40 persen di antaranya ada di Indonesia.

Tersebar mulai dari Sumatera hingga Nusa Tenggara, dan ke Sulawesi. Ia melanjutkan, diperkirakan potensi energi dari panas bumi di Indonesia mencapai 3 Giga Watt (GW).

"Tapi sayangnya, yang baru dimanfaatkan sedikit lebih dari 1 GW," kata dia.

Ia melanjutkan, untuk itu, seharusnya yang mendapat subsidi adalah pemanfaatan dari energi terbarukan.

"Pencabutan subsidi, juga bagaimana caranya agar tidak menimbulkan gejolak sosial," ujar Dana Adyana.

Namun ketika subsidi tidak dicabut, maka yang terdesak adalah anggaran pendapatan belanja negara.

"APBN terdesak, maka yang dikorbankan gaji, upah pegawai, atau sektor pembangunan lainnya," ujarnya.

Terkait hal itu, rencana pembangunan jangka panjang menengah Indonesia menunjukkan keterkaitan lingkungan hidup dengan pencapaian strategis.

"Ke depan, pembangunan bertumpu ke energi terbarukan, misalnya air," kata Dana Adyana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement