Senin 05 May 2014 15:27 WIB

OJK Dukung Pemda Terbitkan Obligasi

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Obligasi.
Foto: seputarforex.com
Obligasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada beberapa provinsi di Indonesia yang berminat menerbitkan obligasi daerah. Obligasi diterbitkan untuk mendukung pembangunan di daerah tersebut.

Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, obligasi daerah bisa diterbitkan untuk pembangunan proyek tertentu, misalnya proyek infrastruktur. Pemerintah provinsi (pemprov) dapat menerbitkan obligasi untuk pembangunan jalan tol. "Suatu saat proyek itu akan memberikan hasil. Hasil inilah yang dipakai untuk membayar kupon atau obligasi jika jatuh tempo," kata Nurhaida usai Dialog Pendalaman Pasar Modal Indonesia di Era Pasar Bebas ASEAN di Jakarta, Senin (5/5).

Tidak ada syarat khusus yang diberikan kepada pemprov untuk menerbitkan obligasi. Undang-undang sendiri tidak mengatur apa saja kriteria yang diperlukan suatu daerah untuk menerbitkan surat utang tersebut. Artinya, pemerintah daerah dari Sabang sampai Merauke memiliki kesempatan yang sama untuk menarik dana dari pasar modal.

Hanya, otoritas perlu melihat kemampuan daerah untuk menggarap proyek tersebut. Penerbitan obligasi lebih dikaitkan pada proyek yang akan dibangun di daerah tersebut alih-alih pendapatan daerah.

Nurhaida mengatakan, ada dua daerah yang sudah berkomunikasi dengan OJK terkait kemungkinan penerbitan obligasi tersebut. Komunikasi yang dilakukan bukan secara resmi mengajukan izin penerbitan, tapi lebih pada informasi seperti apa yang harus disiapkan. "Ini memperlihatkan adanya perhatian daerah untuk menerbitkan obligasi," ujar Nurhadia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya menyatakan tengah mengkaji penerbitan obligasi. Hal ini dilakukan melalui salah satu perusahaan milik daerah, yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement