REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Ahli Ekonomi Syariah asal Belgia, Laurent Marliere menyatakan keuangan Islam saat ini bisa disebut sebagai fenomena global.
Selain karena kebutuhan global atas nama umat Muslim dan Islam, ternyata ekonomi syariah juga bisa tumbuh di negara non-muslim. Dikutip dari Kuna.Net, Selasa (22/4), ia menyampaikan ekonomi syariah memiliki potensi sangat besar dengan mempertimbangkan 1,65 juta penduduk Muslim.
Dimana ia menyebut kaum Muslim dunia sebagai umat yang memiliki pasar ekonomi spesifik. Namun patut diingat, ujar dia, umat Islam di seluruh dunia memiliki kebiasaan yang heterogen.
Hanya saja melihat pertumbuhan saat ini, ia yakin, ekonomi syariah akan melampaui negara-negara Muslim. Artinya jika selama ini barat selalu menyuplai kebutuhan pasar global muslim, kini lambat laun mereka mencontoh ekonomi syariah.
Salah satu negara yang sukses menciptakan hukum dan bentuk ekonomi syariah adalah Malaysia. Namun menurut dia model Malaysia kurang realistis dan terbukti negara itu gagal menaklukan wilayah regional.
Namun, Dubai meski tak menawarkan model khusus bisa menjadi pusat ekonomi syariah. Karena wilayah yang mempertemukan budaya Timur dan Barat cocok untuk lokasi berbisnis dan perdagangan.