REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah masyarakat yang memiliki asuransi jiwa meningkat. Hal itu terlihat dari laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tentang kinerja asuransi jiwa pada 2013. AAJI menyebutkan, jumlah tertanggung meningkat 92,5 persen dari 45,77 juta orang menjadi 88,13 juta orang.
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, pertumbuhan jumlah tertanggung merupakan sinyal positif untuk perkembangan industri asuransi jiwa. "Pertumbuhan ini menandakan nasabah semakin paham mengenai pentinnya asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan pada saat paling dibutuhkan," ujar Hendrisman, Kamis (13/3).
Kenaikan dari jumlah tertanggung didorong oleh pertumbuhan jumlah tertanggung, baik secara individu maupun kelompok. Jumlah tertanggung individu meningkat 24 persen menjadi 13,62 juta orang. Sementara jumlah tertanggung kumpulan naik sangat pesat, yakni 114,2 persen menjadi 74,51 juta orang.