REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui tengah kebanjiran pengaduan nasabah mengenai pembobolan rekening melalui anjungan tunai mandiri (ATM). OJK kini tengah menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, layanan konsuman OJK menerima beberapa pengaduan terkait transaksi di ATM yang menurut nasabah bukan dilakukan oleh yang bersangkutan. Hingga tanggal 24 Februari, OJK telah menangani 11 kasus pengaduan nasabah terkait transaksi ATM. "Sebagian masih dalam proses penanganan oleh OJK," ujar Tuti, Senin (3/3).
Menurut Tuti, nasabah sebaiknya segera menghubungi atau melapor kepada bank bersangkutan agar segera ditindaklanjuti. Ia mengatakan, bila memang transaksi bukan dilakukan nasabah dan ada indikasi fraud atau kejahatan oleh pihak lain, bank wajib bertanggungjawab atas dana nasabah.
Sebelumnya, nasabah Bank Central Asia (BCA) melaporkan adanya pembobolan rekening melalui kartu debitnya. Ia mengaku telah terjadi penarikan dana senilai Rp 6,75 juta pada ATM CIMB Niaga di Bandung,. Padahal, ia tengah berada di Jakarta.