Sabtu 31 Jan 2026 11:45 WIB

CORE Sarankan Ketua OJK Baru Harus Sosok yang Berani

Sosok Ketua Dewan Komisioner OJK harus tegas dan tanpa kompromi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah), Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Imam Rachman (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan revisi aturan batas minimal saham publik atau free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen serta akan mengambil serangkaian langkah lanjutan untuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah), Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Imam Rachman (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan revisi aturan batas minimal saham publik atau free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen serta akan mengambil serangkaian langkah lanjutan untuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Etika Karyani menyarankan pengganti Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) haruslah sosok yang berani dan bersih.

Menurut dia, saat dihubungi Sabtu (31/1/2026), hal itu menjadi kunci utama dalam memperbaiki arsitektur pengawasan yang terlalu reaktif, minim transparansi, dan rentan kompromi, serta tata kelola internal juga harus diperkuat dalam rangka memulihkan kepercayaan pasar.

Baca Juga

Dengan demikian, sosok Ketua Dewan Komisioner OJK harus tegas dan tanpa kompromi dalam rangka menjaga kepercayaan pasar serta investor baik domestik maupun global.

"Saat ini, krusial dengan tindakan nyata, seperti menindak tegas emiten bermasalah, membuka data kepemilikan secara penuh, mengaudit ulang struktur pasar. Jangan lupa regulator harus berintegritas dengan tidak melindungi elite pasar," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Disusul Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB Aditya Jayaantara juga telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga telah mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat (30/01) pagi.

Iman mengatakan pengunduran diri yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement