REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartarto, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berani bertindak mengenai rencana PT Pertamina (Persero) mengakuisisi Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN).
"Berani tidak OJK mengambil tindakan dari pernyataan yang merugikan pemilik saham? Sudah jelas dalam dalam kasus ini dua-duanya rugi, saham pengendali dan minoritas," ujar Airlangga, saat dihubungi wartawan, Senin (20/1).
Akuisisi PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) oleh PT Pertamina (Persero) atau anak usahanya PT Pertagas, kata Airlangga, telah membuat harga saham emiten berkode PGAS itu terjun bebas.
Saham PGAS makin menukik sejak isu akuisisi itu mencuat pada Oktober tahun lalu, dari Rp 5.450 turun menjadi Rp 4.350 pada akhir pekan lalu. Nilai kapitalisasi saham PGN pun terpangkas hingga Rp 25 triliun. Sebagai pemegang saham mayoritas (57 persen), pemerintah menderita kerugian hampir Rp 15 triliun.
Alhasil, Airlangga menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan penurunan tajam saham itu. “Ini operasi pasar agar ada pihak yang memperoleh keuntungan,” ujar Airlangga
Ia menjelaskan, menjelaskan, tidak pernah ada di bursa kasus seperti PGN ketika pemilik saham sama-sama dirugikan. Yang selama ini ada, pemilik saham mayoritas kemudian membuat pernyataan yang membikin pemilik saham minoritas rugi.