Rabu 04 Dec 2013 12:57 WIB

OJK Awasi Pengelolaan Aset Keuangan Rp 11 Ribu Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi pengelolaan aset keuangan sebesar Rp 11 ribu triliun dengan bergabungnya pengawasan perbankan pada 2014.

"Secara keseluruhan OJK akan mengawasi pengelolaan aset keuangan sebesar Rp 11 ribu triliun," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto dalam Risk and Governance Summit 2013 di Jakarta, Rabu (4/12).

 

Ia menyebutkan penggabungan pengawasan perbankan tahun 2014 akan menambah pengelolaan aset keuangan yang harus diawasi sekitar Rp 5.500 triliun atau 67 persen dari GDP. Menurut dia, OJK merupakan lembaga regulasi dan pengawasan lembaga jasa keuangan secara menyeluruh sehingga konsekuensinya harus mengawasi pengelolaan aset keuangan yang sangat besar.

"Sebagai gambaran, di pasar modal saat ini nilai kapitalisasi saham di BEI mencapai Rp 4.130 triliun atau sekitar 50 persen dari GDP," kata Rahmat.

Sementara itu kapitalisasi obligasi telah mecapai sebesar Rp 1.137 triliun atau 13 perse dari GDP. "Sedangkan di industri keuanga nonbank sampai semester I 2013, aset perusahaan asuransi mencapai Rp 610 triliun, aset perusahaan pembiayaan Rp 334 triliun dan aset perusahaan dana pensiun Rp163 triliun," kata Rahmat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement