Kamis 29 Aug 2013 15:20 WIB

Dorong Capital Inflow, Pemerintah Harus Perbaiki Infrastruktur Hukum

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
  Petugas menyiapkan pasokan uang tunai untuk kebutuhan anjungan tunai mandiri di salah satu kantor bank di Jakarta, Jum'at (21/12).  (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas menyiapkan pasokan uang tunai untuk kebutuhan anjungan tunai mandiri di salah satu kantor bank di Jakarta, Jum'at (21/12). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan banyaknya masyarakat Indonesia yang menyimpan dana di luar negeri disebabkan oleh baiknya infrastruktur hukum, pajak dan keamanan di negara lain. Layanan menurutnya bukan alasan nasabah menyimpan dana di luar.

"Misalnya nasabah menyimpan dana di Citibank Singapura karena layanan lebih baik. Mengapa tidak simpan di Citibank Indonesia karena tidak mungkin layanan Citibank berbeda," ujar Gunadi di Gedung Plaza Mandiri, Kamis (29/8).

Menurutnya kualitas layanan perbankan di Indonesia tidak jauh berbeda dengan di luar negeri, kalau hal itu menjadi alasan nasabah memilih menyimpan dana di luar negeri. Skema tax haven dapat dilihat ketika perang dunia pertama dan kedua. Semua negara di Eropa berperang sehingga menimbulkan ketidakamanan. Hanya ada satu negara yang ketika itu tidak turut memihak, yaitu Swiss. "Karena orang Eropa simpan uang di Swiss karena mereka merasa negaranya tidak aman," kata Budi.

Hal ini juga berlaku di sejumlah benua. Di Asia negara yang 'aman' adalah Singapura dan Hong Kong. Di Timur Tengah, banyak orang kaya menyimpan uang di Abu Dhabi dan Bahrain. Di Afrika nasabah mempercayakan uangnya di perbankan Uruguay.

Yang harus dilakukan pemerintah adalah membuat landasan hukum yang kuat agar dana tersebut kembali ke Indonesia. "Mereka simpan di luar lebih karena baiknya infrastruktur hukum, pajak, dan lain-lain," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement