REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum mengetahui kejelasan kasus penangkapan kepalanya Rudi Rubiandini. Lembaga yang sebelumnya bernama BP Migas itu juga tak tahu menahu peran Kernel Oil di kasus tersebut.
Juru Bicara SKK Migas Elan Biantoro menungkapkan, belum mengetahui informasi jelas terkait penangkapan itu. ''Tiba-tiba ruangan sudah disegel dini hari,'' kata dia di Kantor SKK Migas, Rabu (14/8) pagi. Rudi ditangkap Selasa (13/8) malam atas dugaan suap senilai 700 ribu dolar AS dari Kernel Oil.
Elan mengaku terkejut sosok Rudi yang lurus dan profesional bisa tersangkut kasus tersebut. Kernel Oil merupakan trading company bukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan tak berhubungan dengan SKK Migas.
Elan mengatakan, pihaknya akan menunggu arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono danMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik selaku ketua komisi pengawas SKK Migas mengenai langkah selanjutnya.