REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan Ketut Mardjana sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) berakhir. Menteri BUMN Dahlan Iskan menunjuk Budi Setyawan sebagai Direktur Utama (Dirut) perusahaan pelat merah itu.
Kepala Biro Perencanaan SDM Kementerian BUMN Imam A Putro mengungkapkan, masa jabatan Ketut sudah habis. ''Kan jabatannya memang sudah habis satu periode,'' kata dia, Senin (29/7).
Imam berharap dengan penggantian ini kinerja PT Pos bisa lebih cemerlang. Sebelumnya Budi menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan PT Pos.
Ketut Mardjana masuk PT Pos pada 2008 menjabat sebagai wadirut. Selang waktu sebentar dia naik jabatan menjadi dirut BUMN itu.
Advertisement