Rabu 10 Jul 2013 11:47 WIB

AAUI: Industri Asuransi Nasional Butuh Tarif Referensi

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Cornelius Simanjuntak, mengatakan jasa keuangan seperti asuransi membutuhkan lembaga rating dan tarif referensi. Lembaga rating akan menghasilkan data-data statistik seperti data banjir dan properti. "Data-data itu bisa dianalisis untuk menentukan harga premi," ujar Cornelius di Jakarta, Rabu (10/7).

Cornelius mengatakan AAUI bertugas menyiapkan data-data. Industri mengharapkan data-data untuk banjir, properti dan kesehatan bisa dirampungkan tahun ini karena harganya sudah tidak sehat. "Badan pusat statistik properti sudah ada datanya. Yang ribet yang asuransi kesehatan. Belum ada penghimpunan data seperti banjir, mobil, dan properti," ujar dia.

Data statistik tersebut kemudian diolah sehingga menghasilkan harga premi. Dari hasil tersebut ditetapkan batas bawah dan batas atas premi asuransi. AAUI berharap aturan dapat dikeluarkan pada 2013.

Cornelius mengharapkan setiap perusahaan memiliki PIC untuk mengelola data dan statistik. Orang tersebut juga bertugas untuk melaporkan langsung ke lembaga rating. "Idealnya ke depannya data-datanya online. Bisa masuk begitu dicetak polis," ujar dia. Namun sebagai permulaan, data statistik disetor secara periodik baik mingguan atau bulanan.

Asosiasi mengaku menyambut baik usulan tarif referensi tersebut agar industri lebih tertata. Pelayanan ke masyarakat pun diharapkan dapat lebih baik dan perusahaan memiliki dana untuk klaim nasabahnya. "Proteksi harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement