REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak sembilan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menaikan suku bunga dasar kredit (SBDK) sebelum suku bunga acuan BI Rate dan suku bunga simpanan (LPS Rate) dinaikan pada pertengahan Juni lalu.
Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Eko Budi Wiyono, mengatakan kenaikan SBDK menyesuaikan kenaikan BI Rate. "Sedikit menyesuaikan kenaikan BI Rate saja," ujar Eko, Senin (8/7).
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan mengerek inflasi. Bank Indonesia (BI) akan memperkuat bauran kebijakan untuk meredam kenaikan inflasi. Beberapa pengamat menilai BI Rate dapat dinaikan lagi sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen. Eko mengatakan BPD masih melihat perkembangannya.
BPD tidak akan serta merta menaikan kembali SBDKnya jika BI Rate kembali mengalami kenaikan. "Kita juga harus pertimbangkan kemampuan nasabah-nasabah kita bayar bunga," ujar dia.