REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Cina terus berupaya agar produk hortikultura impor negara tersebut bebas masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Tanjung Priok. Sejak 2012 silam, hanya negara yang tergabung dalam Country Recognized Agreement (CRA) yang masih bisa memasukkan produknya lewat pelabuhan Tanjung Priok.
Negara yang sudah memiliki CRA dengan Indonesia yaitu Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Kanada. CRA merupakan pengakuan dari pemerintah RI bahwa kebun di negara pengimpor sudah bebas dari penyakit tertentu. Negara pengimpor lain hanya boleh memasukkan produknya lewat Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Makasar dan Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan Indonesia dan Cina segera menandatangani perjanjian Mutual Recognation Agreement (MRA/Perjanjian Pengakuan Timbal Balik). Dengan kesepakatan ini, nantinya produk impor Cina dibolehkan masuk melalui Tanjung Priok.
Saat ini pemerintah RI masih mengawasi agar produk Cina yang masuk memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Kriteria produk yang bisa dibiarkan masuk ke Indonesia antara lain menggunakan pestisida yang berkualitas dan dikemas serta dikumpulkan dengan dengan baik. "Kalau tidak berkualitas dan membahayakan, tentu akan kita tolak," kata Suswono, Kamis (30/5).
Kesepakatan ini diagendakan terbit akhir tahun. Keberadaan perjnjian ini diyakini Mentan tidak akan membuat pengusaha buah dan sayur lokal lesu. Sebelumnya Menteri Administrasi Umum untuk Supervisi Kualitas, Inspeksi dan Karantina Republika Rakyat Cina (RRC), Zhi Shuping mengatakan kebijakan pemabatasan pintu masuk yang diterapkan pemerintah RI memberatkan para importir di negara tersebut.
Pengamat hortikultura, Kafi Kurnia meragukan rencana ini tidak akan mengganggu bisnis pengusaha buah dan sayuran lokal. Hal ini mengingat Cina merupakan salah satu negara pengimpor produk hortikultura terbesar. Jika produk Cina dibiarkan masuk melalui Tanjung Priok, negara lain yang jumlah impornya kecil akan tertinggal. "Sekalian saja dibuka untuk semua negara," ujarnya.
Nantinya beberapa produk lokal harus bersaing ketat dengan produk Cina, misalnya saja jeruk dan apel. Tahun lalu, volume impor jeruk dari Cina sebesar 198.440 ton. Di tahun yang sama impor apel mencapau 129.153 ton. Jeruk produksi Cina termasuk dalam daftar produk yang terus dipantau keamanan pangannya oleh Kementrian Pertanian.