Selasa 21 May 2013 12:11 WIB

Menkeu Baru Didorong Selesaikan Revisi UU Pasar Modal

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Bursa Efek Indonesia
Foto: Antara/Andika Wahyu
Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah menteri keuangan baru, yaitu revisi undang-undang Pasar Modal yang sampai saat ini belum kunjung selesai.

"Revisi UU Pasar Modal sudah sejak lama digulirkan tapi sampai sekarang belum final," ujar Ito di sela acara Seminar Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (21/5).

Secara umum beberapa masa kepemimpinan Chatib cukup pendek sehingga ia aka n fokus pada masalah jangka pendek yang dihadapi perekonomian Indonesia. Misalnya seperti defisit fiskal di rencana pembayaran dan neraca perdagangan. Diharapkan terpilihnya Chatib ia tetap fokus ke masalah defisit agar ekonomi Indonesia tetap tumbuh dengan baik. "Sehingga pasar modal dapat berjalan dengan baik," ujar Ito.

Sampai hari ini pasar modal Indonesia masih menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagai acuan. Padahal sudah banyak hal yang berkembang secara fundamental sejak undang-undang tersebut disahkan. Dan sudah sejak lama aturan ini diusulkan untuk direvisi, namun belum juga undang-undang tersebut masuk ke Program Legislatif Nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan terpilihnya Chatib Basri sebagai Menteri Keuangan akan tetap membuat komunikasi antara OJK dan Kementerian Keuangan berjalan semakin baik. "Dengan kapasitas sebelumnya sebagai pengamat ekonomi, tidak terlalu sulit bagi kami untuk berkomunikasi," kata Muliaman.

Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan lembaga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Keempat lembaga ini harus mampu melakukan komunikasi yang baik untuk menjaga stabilitas ekonomi, untuk membangun stabilitas sistem keuangan yangg lebih baik. "Dia (Chatib) memahami pentingnya hal tersebut," ujar Muliaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement