REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepemilikan obligasi negara atau surat berharga negara (SBN) oleh pihak asing per 8 Mei 2013 mencapai Rp 300,72 triliun atau meningkat dibanding sebelumnya. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan melalui laman resminya di Jakarta, Senin (13/5), menyebutkan jumlah Rp 300,72 triliun itu termasuk kepemilikan oleh bank sentral negara asing yang mencapai Rp 61,07 triliun.
Total SBN yang dapat diperdagangkan per 8 Mei 2013 mencapai Rp 886,14 triliun. Jumlah kepemilikan Rp 300,72 triliun oleh pihak asing itu merupakan bagian dari SBN yang dimiliki oleh pihak nonbank yang mencapai Rp 562,25 triliun.
Selain oleh pihak asing, jumlah Rp 526,25 triliun dimiliki oleh perusahaan reksadana Rp 41,45 triliun, asuransi Rp 125,18 triliun, dana pensiun Rp 27,80 triliun, sekuritas Rp 0,84 triliun, individu Rp 25,99 triliun, dan lain-lain Rp 40,27 triliun. Sementara itu kepemilikan oleh perbankan mencapai Rp 305,12 triliun dan oleh Bank Indonesia (BI) mencapai Rp 18,76 triliun.
Sebagai pembanding, kepemilikan SBN oleh pihak asing pada akhir Maret 2013 mencapai Rp 280,75 triliun dari total SBN yang dapat diperdagangkan sebesar Rp 861,52 triliun. Kepemilikan oleh pihak asing itu termasuk oleh bank sentral negara asing sebesar Rp 51,04 triliun. Rincian selengkapnya kepemilikan oleh nonbank sebesar Rp 540,76 triliun, oleh perbankan Rp 315,89 triliun dan oleh BI Rp 4,86 triliun.
Selain oleh pihak asing, kepemilikan nonbank meliputi kepemilikan oleh reksadana Rp 41,91 triliun, asuransi Rp 120,78 triliun, dana pensiun Rp 27,61 triliun, sekuritas Rp 1,04 triliun, individu Rp 27,56 triliun dan lain-lain Rp 41,12 triliun. Sementara itu kepemilikan SBN oleh asing per akhir April 2013 mencapai Rp 298,72 triliun termasuk kepemilikan oleh bank sentral asing sebesar Rp 59,06 triliun. Total SBN yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 874,49 triliun.
Rincian jumlah SBN itu terdiri dari kepemilikan oleh perbankan Rp 298,27 triliun, BI Rp 19,19 triliun dan nonperbankan Rp 557,02 triliun. Selain oleh pihak asing, kepemilikan nonperbankan terdiri dari reksadana Rp 41,46 triliun, asuransi Rp 121,88 triliun, dana pensiun Rp 27,53 triliun, sekuritas Rp 0,77 triliun, individu Rp 26,26 triliun dan pihak lain-lain Rp 40,40 triliun.