REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan empat jenis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia. Empat jenis SPBU ini disiapkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan saat ini Pertamina sudah menyiapkan empat kategori untuk 5.029 SPBU yang ada di seluruh provinsi di Indonesia.
"Kategori yang pertama adalah SPBU yang menjual BBM dengan harga lama. Kemudian kategori kedua adalah SPBU yang menjual BBM dengan harga baru," kata Ali saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (28/4) malam.
Adapun kategori ketiga yaitu SPBU kombinasi yang menjual BBM harga lama dan harga baru. Sedangkan kategori terakhir alias keempat yaitu SPBU yang menjual solar dengan harga Rp 4.50, dan harga BBM premium yang baru.
"Untuk SPBU di daerah-daerah yang banyak dilewati angkutan umum pelat kuning dan kendaraan roda dua dijual dengan harga tetap yaitu Rp 4.500 per liter," ujar Ali.
Ali menegaskan di daerah-daerah yang ada di kota atau kabupaten yang hanya memiliki satu SPBU, biasanya di daerah luar pulau Jawa, BBM tidak mengalami kenaikan harga.
Pertamina telah mengumumkan dan menyolialisasikan pembagian empat jenis SPBU pada Jumat (26/4) lalu. "Selain itu nantinya kami memberi tanda yang jelas berupa baliho, spanduk, sampai pemasangan tanda di logo merah masing-masing SPBU," kata Ali.