REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan regulasi nontarif untuk melindungi produk nasional dari perdagangan bebas yang sudah berlaku. "Produksi karya Indonesia pasti digempur karena perdagangan bebas sudah berlaku, tapi kita melakukan proteksi secara langsung dan tidak langsung melalui regulasi nontarif," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam acara Inacraft 2013 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dengan adanya pemberlakuan regulasi tarif non-barrier itu dapat memberikan kesempatan lebih besar kepada produk nasional. "Jangan lupa juga industri luar negeri mau masuk indonesia juga karena pertumbuhan ekonomi sedang bagus yang menjadi daya tarik sendiri," ucapnya.
Pemerintah dengan kementerian terkait, lanjut Hidayat, tidak menutup pasar, tapi membuat regulasi sehingga produk nasional masih bisa dilindungi. "Saya sedang mengajak kementerian perdagangan serta kemenparekraf untuk sama sama menyusun agar industri kreatif bisa jadi industri unggulan," tambahnya.