REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyambut baik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut turun tangan dalam upaya membenahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Kami menyambut baik Bapak Presiden yang berkenan untuk turun tangan,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo saat media briefing di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Dia menjelaskan Kementerian Keuangan telah mengambil sejumlah langkah untuk merespons masalah yang menimpa DJBC belakangan, termasuk dengan membawa diskusi ke rapat pimpinan sekaligus berkomitmen menuntaskan masalah sampai ke level regulasi.
Namun, lanjut dia, persoalan kepabeanan bukan hanya kapasitas DJBC dan Kementerian Keuangan, namun juga melibatkan banyak kementerian/lembaga (K/L) lainnya.
“Maka, saya rasa ini selaras, yang porsi Kementerian Keuangan diselesaikan oleh kami, yang porsi nonKementerian Keuangan memang Presiden yang bisa mengoordinasikan. Karena tanpa koordinasi di tingkat presiden, ini tidak akseleratif,” tutur dia.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) belakangan ini.
“Saya laporkan Bea Cukai dan pembahasan mengenai apa yang terjadi, situasi yang dihadapi oleh seluruh jajaran di lapangan, yang viral-viral,” kata Sri Mulyani usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Dia juga melaporkan penyebab Bea Cukai menjadi sorotan publik, baik dari sisi peraturan maupun prosedur yang harus diperbaiki, termasuk juga dengan perubahan teknologi yang saat ini berubah dengan sangat cepat serta volume kegiatan dan beban yang luar biasa besar.
“Itu semua tadi kami sampaikan dan kami akan mengambil langkah-langkah untuk terus memperbaikinya,” kata Sri Mulyani.
Bea dan Cukai menjadi sorotan publik khususnya di media sosial, terkait pengiriman sejumlah barang dari luar negeri.
Peristiwa yang cukup menyita perhatian publik, antara lain soal denda terhadap produk sepatu yang dipesan seorang konsumen dari luar negeri, pengiriman barang hibah berupa keyboard untuk sekolah luar biasa (SLB), produk mainan robot koleksi milik YouTuber, hingga bea masuk untuk peti jenazah.