Selasa 16 Apr 2013 13:59 WIB

Tarif Pengiriman JNE Naik 13,6 Persen

Rep: Yulianingsih/ Red: Citra Listya Rini
Salah satu pelanggan mengirimkan paket via JNE
Foto: Antara
Salah satu pelanggan mengirimkan paket via JNE

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pada triwulan kedua 2013 ini perusahaan pengiriman barang JNE menaikkan tarif pengiriman barang hingga mencapai 13,6 persen dari tarif sebelumnya. 

Kenaikan tarif ini berlaku mulai Senin, 15 April 2013, kemarin. Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk pengiriman barang dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang (Jabodetabekkar).

Direktur Operasional JNE, Edi Santoso mengatakan penyesuaian tarif pengiriman ini dilakukan mengikuti beberapa perubahan kebijakan yang ditetapkan pemerintah, seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), biaya operasional (PLN dan BBM). 

"Kenaikan tarif kita tempuh sebagai upaya untuk penyesuaian biaya operasional. Meski begitu layanan kita terus kita tingkatkan," kata Edi dalam siaran persnya yang diterima Republika, Selasa (16/4).

Menurutnya, pada 2013 ini setidaknya ada 3.000 outlet penjualan dan 250 kantor operasional JNE di seluruh Indonesia yang sebagian besar telah terhubung dalam layanan online. Kenaikan tarif tahun ini akan diberlakukan dengan mpat zona tarif di setiap kota, dimana di setiap zona akan diberlakukan tarif flat. 

Saat ini, JNE memberlakukan tarif flat untuk kiriman dari dan tujuan Jabodetabekkar sebesar Rp 8 ribu/kg untuk reguler dan Rp 15 ribu /kg untuk YES (Yakin Esok Sampai). "Pemberlakuan tarif flat ini akan semakin mempermudah perkiraan biaya kirim dan waktu pengantaran," ujar Edi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement