Senin 09 Feb 2026 11:25 WIB

Jelang Ramadhan, BPS Catat Harga Cabai Rawit Naik Jadi Rp 63 Ribu per Kilogram

Kenaikan harga cabai rawit terjadi di lebih dari separuh wilayah Indonesia.

BPS mencatat harga rata-rata nasional komoditas cabai rawit mengalami peningkatan sebesar 9,82 persen menjadi Rp 63.138 per kilogram. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
BPS mencatat harga rata-rata nasional komoditas cabai rawit mengalami peningkatan sebesar 9,82 persen menjadi Rp 63.138 per kilogram. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga rata-rata nasional komoditas cabai rawit mengalami peningkatan sebesar 9,82 persen menjadi Rp 63.138 per kilogram pada pekan pertama Februari 2026.

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (9/2/2026), Deputi Statistik dan Distribusi Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan harga cabai rawit di tingkat nasional pada Januari 2026 berada di level Rp 57.492 per kilogram. Harga tersebut berada di atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan sebesar Rp 57.000 per kilogram.

Baca Juga

“HAP-nya Rp 57.000 per kilogram. Di bulan Februari sudah Rp 63.000,” ujarnya.

Ateng menyebut kenaikan harga cabai rawit terjadi di 52,5 persen wilayah Indonesia atau sebanyak 189 kabupaten/kota.

Harga tertinggi mencapai Rp 200.000 per kilogram di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Harga cabai rawit di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, mencapai Rp 190.000 per kilogram, sementara di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, berada di level Rp 170.000 per kilogram.

“Jadi, disparitas harga cabai rawit cukup tinggi dan jumlah kabupaten/kota yang mengalami peningkatan indeks perkembangan harga cabai rawit juga cukup banyak,” kata Ateng.

BPS juga melaporkan kenaikan harga cabai rawit tidak hanya terjadi di wilayah timur Indonesia, tetapi juga merata di wilayah Indonesia barat dan tengah.

Adapun sejumlah kabupaten/kota yang mencatat kenaikan harga cabai rawit, antara lain Kabupaten Pamekasan (Jawa Timur) Rp 82.000 per kilogram, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur) Rp 77.000 per kilogram, Kabupaten Tuban (Jawa Timur) Rp 78.000 per kilogram, Kabupaten Jembrana (Bali) Rp 77.000 per kilogram, Kabupaten Sampang (Jawa Timur) Rp 71.000 per kilogram, Kabupaten Sragen (Jawa Tengah) Rp 74.000 per kilogram, serta Kabupaten Blitar (Jawa Timur) Rp 58.000 per kilogram.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement