REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Nasib kontainer buah yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Priok ternyata belum diputuskan.
Ketua Umum Asosiasi Eksportir-Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo), Khafid Sirotuddin mengatakan hingga saat ini sekitar 500 kontainer itu masih tertahan di pelabuhan. "Sampai sekarang belum dikeluarkan," ujar dia, saat dihubungi, Jumat (5/4).
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenetrian Pertanian untuk membahas mengenai nasib kontainer tersebut. Menurut dia, nasib kontainer buah masih dalam pembicaraan.
Ia mengatakan jika buah-buahan impor yang tertahan itu masih bisa diproduksi di sendiri dan dalam waktu dekat ini, menurutnya pemerintah tidak perlu dilakukan pengeluaran dari pelabuhan. Sebab, kontainer yang tertahan ada indikasi pelangaran peraturan.
"Kami masih dalam tahap pembicaraan untuk bagaimana penyikapannya terhadap buah-buah itu," ujar dia.
Kontainer buah tertahan sejak 5 Februari 2013. Importir baru memiliki rekomendasi impor produk hortikultura per tanggal 15 Maret. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk mereekaspor kontainer itu.
"Kalau masuk ke wilayah yang tidak jelas tentu ada beberapa alternatif. Yang sering dilakukan reekspor. Itu menjadi itu kewenangan bea cukai," ujarnya.