Senin 25 Feb 2013 18:54 WIB

Dicalonkan Jadi Gubernur BI, Menkeu Pasrah

Rep: Muhammad Iqbal / Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/2).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/2). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengaku bersyukur atas keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengajukan dirinya sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018.  

Selanjutnya, Agus mengaku siap menjalani proses politik di DPR."Karena yang setujui atau tidak, tergantung fit and proper test DPR terhadap saya," tutur Agus, Senin (25/2).

Agus memahami keraguan publik pascagagal terpilih sebagai Gubernur BI 2008 silam.  Kala itu, DPR memiliki tiga opsi yaitu memilih dirinya, memilih calon lainnya yakni Raden Pardede atau tidak memilih keduanya.  Ternyata mayoritas anggota dewan tidak memilih keduanya.  

"Kalau sekarang saya diberi kepercayaan maju lagi, akan dilakukan sebaik-baiknya.  Tapi, disetujui atau tidak, kembali ke DPR," ujar Agus.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini menyebut dirinya telah memperoleh penegasan dari Presiden terkait statusnya.  Dirinya akan tetap menjabat sebagai Menteri Keuangan sembari menjalani proses di DPR.  

Hal ini, kata Agus, perlu ditekankan mengingat prioritas utama Presiden dan pemerintah adalah menjaga stabilitas keuangan."Sehingga perlu perhatian pada koordinasi otoritas fiskal dan moneter," kata Agus.

Pada dasarnya, tutur Agus, kerja sama antara otoritas fiskal (Kemenkeu) dan moneter (BI) dalam dua tahun terakhir telah berjalan dengan baik.  Proses yang baik ini diyakininya akan terus berjalan.  Lebih lanjut, Agus meyakini pentingnya pengelolaan inflasi dengan instrumen-instrumen moneter yang ada.  

Selain itu, BI perlu menyiapkan pengalihan supervisi bank komersial kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditargetkan tuntas pada akhir 2013. Khususnya, dalam rangka mempersiapkan istitusi BI setelah pengawasan bank dialihkan. "Itu tantangan ke depan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement