REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tengah merancang sistem premi diferensial. Sistem ini bertujuan untuk ikut menjaga stabilitas ekonomi.
Selama ini tarif premi yang ditetapkan merupakan tarif flat. Namun tidak boleh dilupakan ekonomi tidak selamanya stabil. "Ketika terjadi krisis ekonomi, bisa saja preminya naik," ujar Direktur Keuangan LPS, Mirza Mochtar, di Jakarta, Kamis (7/2).
Sistem premi diferensial memungkinkan premi mengalami fluktuasi bergantung situasi ekonomi. Bila ekonomi membaik, premi mengalami penurunan, dan sebaliknya saat ekonomi mengalami krisis.
Namun untuk penerapan sistem ini LPS tidak ingin terburu-buru. Saat ini LPS sedang merancang metodologinya dan belum lagi selesai. LPS harus bicara dengan industri, pemerintah dan konsultasi dengan DPR. LPS juga sedang menyiapkan infrastruktur untuk hal tersebut.
Mirza melanjutkan, Amerika Serikat baru menerapkan sistem ini selama 20 tahun. Namun untuk merancang sistem ini negara adidaya tersebut membutuhkan waktu lebih dari 50 tahun. Malaysia cukup beruntung karena merancang sistem ini dengan cukup cepat. Malaysia telah menerapkan sistem ini tahun lalu.