Kamis 07 Feb 2013 12:19 WIB

Cadangan Devisa Turun 4 Miliar Dolar AS

Rep: Nur Aini/Mutia Ramadhani/ Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Jumlah cadangan devisa (cadev) berdasarkan data Bank Indonesia (BI) menunjukkan penurunan hingga 4 miliar dolar AS di akhir Januari 2013. Bank sentral mencatat jumlah devisa per akhir Januari 2013 sebesar 108,8 miliar dolar AS, turun dari posisi 28 Desember 2012 sebesar 112,78 dolar AS.

"Hari ini kami release cadangan devisa yang turun cukup besar," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hartadi A. Sarwono kepada wartawan, Kamis (7/2).

Penurunan cadev tersebut, kata dia disebabkan kebutuhan korporasi yang besar sementara pemasukan atau pasokan masih terbatas di awal-awal tahun. Lantaran penurunan itu, Hartadi menegaskan BI akan terus mendukung pasar agar nilai tukar rupiah tidak terdeviasi terlalu jauh dari faktor fundamentalnya.

Untuk stabilisasi rupiah, Hartadi mengatakan, bank sentral juga akan menciptakan onshore reference rate (acuan harga perdagangan valas dalam negeri). Acuan itu akan membuat pelaku pasar dalam negeri tidak lagi menggunakan acuan NDF (perdagangan valas luar negeri) dalam quotasi (penentuan harga) transaksi.

Sepekan terakhir, Rupiah melemah cukup tinggi. Dari posisi kurs tengah Rp 9.700 per dolar AS pada 1 Februari 2013 hingga sempat mencapai Rp 9.725 per dolar AS pada 7 Februari. Rupiah tertekan karena besarnya permintaan valas khususnya dolar AS di pasar uang dalam negeri. Ketatnya likuiditas itu membuat BI melakukan intervensi pasar dengan cara mengucurkan cadangan devisa.

BI mendata dana asing di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) turun 0,18 persen atau Rp 150 miliar. Sedangkan dana asing di Surat Berharga Negara (SBN) turun 31,4 persen menjadi Rp 273,2 triliun.

BI berkomitmen terus mendukung pasar agar nilai tukar terdeviasi tak terlalu jauh dari fundamentalnya. Misalnya, BI akan menciptakan onshore reference rate sehingga pelaku pasar di dalam negeri tidak menggunakan NDF di luar negeri atau di offshore dalam kuotasi transaksinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement