Kamis 31 Jan 2013 09:58 WIB

DPR: Batavia Air Harus Tanggung Jawab

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Pesawat maskapai Batavia Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Antara/Muhammad Deffa
Pesawat maskapai Batavia Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, maskapai penerbangan Batavia Air berhenti beroperasi sejak Kamis, (31/1) pukul 00.00 WIB.  Kondisi ini mengakibatkan terlunta-luntanya calon penumpang di sejumlah bandara di Indonesia, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi meminta manajemen Batavia Air menindaklanjuti kenyataan tersebut.  Sebab, para penumpang itu sejatinya telah memesan tiket penerbangan Batavia Air dan memiliki hak untuk terbang.  

"Hak mereka harus menjadi prioritas," tutur Arwani kepada ROL melalui pesan singkatnya, Kamis (31/1).  Selain hak penumpang, manajemen Batavia Air diminta bertanggung jawab terhadap hak-hak karyawan.

Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku menyayangkan keputusan pailit Batavia Air.  Sebab, berhentinya Batavia Air beroperasi akan memiliki pengaruh terhadap layanan penerbangan nasional. "Namun, kita harus menghormati keputusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat," ujarnya.

Arwani menambahkan, persoalan yang membelit Batavia Air adalah business as usual.  Jika sebuah perusahaan tidak mampu membayar utang yang telah jatuh tempo, tentu pengadilan dapat memutus bangkrut atas permohonan kreditur.

Pemerintah selaku regulator, kata Arwani, harus berupaya untuk meminimalisir dampak penghentian operasi terhadap masyarakat. Khususnya rute-rute yg dilayani oleh Batavia Air. "Harus ada jaminan tersedianya layanan penerbangan pada rute yg ditinggalkan oleh Batavia Air," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement