REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah sepakat subsidi listrik yang diberikan akan memprioritaskan industri padat karya. Karenanya, menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, subsidi listrik industri untuk sektor padat karya diusahakan untuk tidak dikurangi.
"Pemerintah sepakat kalau subsidi masih mau dipertahankan, untuk yang labour insentif industri," ujar Hidayat di Jakarta, Selasa (29/1).
Per Januari 2013, tarif tenaga listrik (TTL) naik rata-rata 3,3 persen. Kenaikan ini dilakukan per kuartal. Pada tahun 2013, kenaikan TTL rata-rata 10 persen untuk industri. Kenaikan ini bertujuan untuk mengurangi subsidi energi. "Sedang dirumuskan (porsi subsidi) tapi yang jelas akan ditarik selama satu tahun per kuartal," ujar Hidayat.
Dalam APBN 2013, subsidi listrik untuk industri mencapai Rp 19,9 triliun. Angka ini mencapai 25 persen dari total subsidi listrik Rp 78,63 triliun. Berdasarkan data Kementrian ESDM, subsidi paling banyak diberikan kepada 55 perusahaan yang selama ini banyak mengkonsumsi listrik.