Jumat 18 Jan 2013 15:35 WIB

Tujuh Emiten Terancam Delisting dari BEI

Rep: Friska Yolandha/ Red: Citra Listya Rini
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, ilustrasi
Foto: Antara
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tujuh perusahaan yang melantai di bursa terancam penghapusan paksa. Pasalnya ketujuh perusahaan tersebut sudah terlalu lama disuspensi.

Tiga dari empat perusahaan dilaporkan telah mengajukan proposal rencana perusahaan yang baru. Ketiga perusahaan tersebut sudah memberikan target kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melaporkan rencana perusahaan mereka. "Mereka minta sampai akhir bulan ini," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/1).

Tujuh perusahaan yang telah disuspensi tersebut sudah lama diminta menyerahkan aksi korporasi mereka. BEI sudah menyurati perseroan terkait masalah yang mereka alami, dan diberi opsi untuk mengganti bisnis. Namun sampai saat ini belum satupun yang menyerahkan.

Tiga dari tujuh perusahaan akhirnya merespon surat BEI dan meminta waktu untuk menyampaikan rencana perusahaan. "Kami tanya kalau ada pemodal siapa orangnya dan kalau pemegang sahamnya kurang, apa rencana mereka," lanjut Hoesen.

Hoesen tidak menyebutkan ketiga perusahaan yang meminta waktu hingga akhir bulan ini. Namun ia mengharapkan ketiga perusahaan segera melaporkan rencana bisnisnya jika tidak ingin dihapus paksa.

Empat perusahaan lain meminta perpanjangan waktu untuk menyerahkan rencana bisnisnya. Hoesen mengakui tidak mudah memang merancang rencana bisnis dalam waktu singkat sehingga BEI memberi waktu sebelum batas waktu habis, yakni di akhir tahun.

Berdasarkan data BEI ketujuh perusahaan yang disuspensi dan terancam dihapus dari bursa adalah PT Amstelco Indonesia (INCF), PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW), PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI),  PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI),  dan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA).

Perdagangan saham PT Amstelco Indonesia telah dihentikan sementara sejak 20 Januari 2011. Perseroan dinilai tidak mendorong peningkatan kinerja dengan membuat terobosan baru setelah beralih usaha dari binsis pembiayaan ke bisnis minyak dan gas.

PT Siwani Makmur Tbk disuspensi akibat memburuknya keuangan dan kondisi operasional perseroan. Perseroan yang bergerak di bidang percetakan dan kemasan fleksibel tersebut disuspensi pada 21 Januari 2011.

PT Indo Setu Bara Resources Tbk disuspensi sejak 1 Agustus 2011. PT Central Proteinaprima Tbk disuspensi per 29 Juni 2010.

PT Panca Wiratama Sakti Tbk disuspensi pada 4 April 2011. Perseroan yang bergerak di bidang properti ini dikabarkan pailit. PT Berlian Laju Tanker Tbk dihentikan perdagangannya sementara oleh BEI sejak 25 Januari 2012 akibat informasi penting yang mempengaruhi keputusan investasi pemodal yang belum bisa disampaikan kepada publik. Sedangkan PT Pansia Filament Inti Tbk disuspensi sejak 2007.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement