Kamis 20 Dec 2012 11:04 WIB

Hindari Kebangkrutan, Kodak Jual Lisensi Paten

Kodak
Foto: AP
Kodak

REPUBLIKA.CO.ID, ROCHESTER, NEW YORK -- Eastern Kodak telah menjual lisensi paten digital imaging kepada konsorsium yang dimotori Intellectual Venture dan RPX Corporation dengan nilai transaksi 525 juta dolar, kesepakatan yang sepertinya menyelamatkan produsen kamera itu dari kebangkrutan.

"Monetisasi aset IP Kodak lebih didasarkan pada momentum menuju sukses pada paruh waktu pertama tahun 2013," kata Kodak dalam pernyataan di laman resminya, Rabu waktu New York.

"Monetisasi paten ini merupakan tonggak utama lainnya menuju tercapainya sukses," kata Chairman dan Chief Executive Officer Kodak Antonio M Perez.

Transaksi itu memungkinkan Kodak untuk membayar sejumlah besar pinjaman DIP (debtor-in-possession), memenuhi syarat utama untuk fasilitas pembiayaan baru, dan tumbuhnya posisi bisnis Commercial Imaging Kodak. "Kodak tetap menjadi pusat utama penemuan dan inovasi," kata Perez.

Transaksi penjualan lisensi paten itu harus melalui persetujuan Pengadilan Kepailitan dan memenuhi kondisi tertentu

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement