REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Liberalisasi perdagangan di sektor jasa melalui kerangka ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015 diperkirakan akan lebih rumit dibandingkan perdagangan barang.
Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementrian Perdagangan, Sondang Anggraini, mengatakan perdagangan di sektor jasa akan tampak terlihat perbedaan mencolok antara ASEAN dengan negara mitra.
Sondang mencontohkan antara ASEAN dengan Jepang. Jepang memiliki kriteria sektor jasa yang sulit dipenuhi oleh ASEAN.
“Kita akan mengalami cukup banyak kesulitan. Tapi paling tidak kita persiapkan. Perundingan di (perdagangan) barang sudah terlihat, tapi di jasa belum kelihatan,” ujar Sondang, Rabu (12/12).
Di tingkat ASEAN, setidaknya sudah ada delapan sektor jasa yang disepakati dilakukan mutual recognition arrangement (MRA) untuk memfasilitasi jasa profesional di kawasan ASEAN.
MRA itu antara lain bergerak di bidang jasa permesinan, jasa keperawatan, pariwisata, dokter gigi, akuntansi dan jasa medis. Artinya, di delapan sektor ini nantinya akan dibuka bebas. Tenaga kerja dari Indonesia bisa ditempatkan di negara ASEAN tanpa melalui uji kualifikasi lagi. Begitu pula sebaliknya.
Menurut Sondang, Indonesia cukup unggul di sektor periwisata. Indonesia berpeluang dalam bidang travel agensi, operator perjalanan. Namun, daya saing sektor jasa yang cukup unggul ini tergantung bagaimana Indonesia bisa memanfaatkan pasar yang besar.