Senin 03 Dec 2012 22:16 WIB

Bunga Kredit UMKM Sulit Turun

Rep: Nur Aini/ Red: Chairul Akhmad
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia berencana mempublikasikan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)  kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memacu penurunan suku bunga.

Namun, suku bunga kredit UMKM dinilai sulit turun karena biaya operasionalnya tinggi.

Deputi Presiden Bank Panin, Roosniati Salihin, mengatakan bisnis mikro selama ini tidak memiliki pendataan yang baik. Karena itu, biaya berbisnis di kredit mikro masih tinggi.

“Bisnis mikro masih lemah dari sisi dokumentasinya sehingga masih ada risiko-risiko yang perlu dikaji, “ ujarnya ketika ditemui, baru-baru ini.

Dengan biaya operasional yang tinggi, bunga kredit mikro pun lebih besar dari kredit lain seperti korporasi. “Kami harus mencapai keseimbangan antara risiko dan margin, “ ujarnya. Karena itu, Roosniati menilai kredit UMKM terutama untuk kredit mikro masih akan relatif tinggi.

Bunga kredit mikro yang ditetapkan perbankan selama ini mencapai double digit hingga lebih dari 20 persen. Hal itu berbeda dengan bunga kredit korporasi yang telah mencapai single digit.

Meskipun, pasar untuk kredit mikro ini dinilai masih luas mengingat besarnya kapasitas sektor informal di dalam negeri. “Bisnis UMKM tetap akan potensial,” ujar Roosniati.

Bank sentral tidak hanya akan mempublikasikan SBDK kredit UMKM untuk menekan bunga. Perbankan juga diwajibkan menyalurkan kredit mikro sebesar 20 persen dari portofolio kredit produktif.

Kewajiban ini akan mendorong persaingan di pasar mikro sehingga diharapkan bunga kredit bisa ditekan. “Tantangan kredit UMKM ke depan semakin berat,” ujar Direktur UMKM BRI, Djarot Kusumayekti.

Dengan persaingan itu, Djarot mengatakan bunga kredit mikro akan  tertekan. Namun, dia mengaku tidak semua bank akan menurunkan bunga kredit mikro. “Mungkin yang tertekan yang memasang (bunga) di atas,” lanjutnya.

Meski demikian, Djarot mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan publikasi bunga kredit UMKM. Menurutnya, Gubernur Bank Indonesia telah menyatakan SBDK untuk merasionalisasi bunga kredit. “Dalam artian bunga bisa ditekan di tempat yang wajar tapi tidak menganggu operasional bank,” ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement