Senin 08 Oct 2012 15:34 WIB

OJK Ajukan Anggaran Rp 1,69 Triliun

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad
Foto: Republika/Agung Supri
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan empat mata anggaran untuk APBN 2013 mendatang. Ketua DK OJK, Muliaman D Haddad, mengungkapkan anggaran tersebut mencapai angka Rp 1,69 triliun.

Empat mata anggaran tersebut, ungkap Muliaman, yakni kegiatan operasional, administrasi, pengadaan aset, dan anggaran pendukung lainnya. "Total semuanya hampir Rp 1,7 triliun," jelasnya saat Rapat Kerja Anggaran di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/10).

Anggaran administrasi menjadi mata anggaran yang paling besar. Menurut Muliaman, anggaran tersebut akan menghabiskan dua pertiga dari keseluruhan anggaran atau Rp 1,2 triliun. Kegiatan administrasi yang dilakukan yakni perkantoran, remunerasi, pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan organisasi dan SDM. Termasuk, untuk internal audit, risk management dan quality assurance.

Sementara, kegiatan operasional menempati pos anggaran terbesar kedua dengan nilai Rp 116,7 triliun. Muliaman menjelaskan dalam kegiatan tersebut, bakal dilakukan kegiatan pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, edukasi dan perlindungan konsumen. Terkait dengan kantor, OJK belum mengajukan anggaran pada 2013 mendatang.

Muliaman menjelaskan target adanya gedung baru untuk OJK dipatok pada 2015. Oleh karena itu, tuturnya, untuk saat ini hingga tahun depan, kantor OJK masih terpisah di empat lokasi. Untuk kantor dewan kehormatan, deputi dan staf pendukung yang berjumlah 38 orang, sementara menempati dua lantai di gedung Bidakara, Pancoran.

Sementara, untuk dua tahun ke depan, staf OJK akan ditempatkan di gedung Bappepam-LK untuk pengawasan pasar modal dengan jumlah 1039 orang (2013), gedung Bank Indonesia untuk pengawasan perbankan dengan jumlah 1300 orang (2013), dan gedung tambahan lainnya yang lokasinya belum ditentukan untuk internal audit dengan jumlah 179 orang (2013).

"Lokasi kantor OJK yang terpisah mengakibatkan pelaksanaan tugas OJK tidak optimal dan efisien," ungkapnya. Oleh karena itu, Muliaman menjelaskan OJK membutuhkan gedung dalam satu lokasi yang diharapkan dapat diwujudkan pada 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement