REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Stabilnya pertumbuhan ekonomi nasional dalam beberapa tahun terakhir, ternyata berbanding lurus dengan meningkatnya investasi di Indonesia. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
"Dalam beberapa tahun fundamental ekonomi menunjukkan ketahanan dan ini membuat para investor asing melihat ada kesempatan untuk menanamkan modal di Indonesia," katanya dalam sambutan pada acara Indonesia Investment Forum di Jakarta, Senin (17/9).
Hingga semester I, dijelaskan dia, pertumbuhan investasi secara keseluruhan menunjukkan angka 11,2 persen, dibandingkan angka pertumbuhan investasi tahun lalu yang tercatat 8,8 persen.
"Tahun lalu, pembentukan modal tetap bruto atau investasi tumbuh 8,8 persen dalam komponen PDB nasional. Sementara hingga semester I tahun ini, investasi telah tumbuh 11,2 persen," ujarnya.
Angka investasi asing atau foreign direct investment, lanjut Agus, tercatat lebih tinggi secara tahunan (year on year) pada semester I yaitu meningkat hingga 30,4 persen. "Total investasi langsung tercatat Rp 148 triliun pada paruh pertama 2012 atau naik 28,1 persen dari tahun lalu. Secara detil, investasi asing atau FDI meningkat 30,4 persen menjadi sekitar Rp 107,6 triliun," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sektor industri, manufaktur dan pertambangan merupakan sektor dengan nilai investasi asing terbesar, masing-masing membukukan 50,5 persen dan 16,3 persen dari total FDI pada triwulan kedua 2012.
Dengan potensi, lanjut Agus, pemerintah mengharapkan angka investasi dan penanaman modal dapat terus meningkat untuk menyumbang angka pertumbuhan yang stabil dalam kisaran enam atau tujuh persen.
Namun pemerintah menyadari masih banyak hal yang memerlukan perbaikan, sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa momentum positif tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Menyusul penyusunan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI, kami berharap UU Pembebasan Lahan dan regulasi terkait lainnya akan dapat menyelesaikan hambatan pada pembangunan infrastruktur," kata Menkeu.
Untuk itu, Menkeu memastikan pemerintah akan memberikan bentuk insentif perpajakan kepada investasi serta sektor industri dan meneruskan agenda reformasi birokrasi untuk terus menjaga iklim investasi di Indonesia.
"Kami juga memberikan fasilitas insentif pajak dalam bentuk tax holiday, tax allowances dan pembebasan bea masuk kepada beberapa sektor usaha. Serta, melanjutkan agenda reformasi birokrasi untuk meningkatkan kenyamanan berinvestasi di Indonesia," ujarnya.