REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mengaku kesulitan merestrukturisasi BUMN. Itu karena harus melalui jalan panjang meskipun perusahaan tersebut sudah masuk kategori 'mati'.
"Dalam program right sizing (pengurangan jumlah) BUMN sejak tahun lalu (2011), sebanyak 15 perusahaan seharusnya selesai direstrukturisasi melalui opsi likuidasi, merger atau akuisisi. Namun, hingga kini belum selesai sehingga masih saja tercantum dalam daftar nama BUMN," kata Dahlan, usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Kantor PT Pertani (Persero), Jakarta, Selasa.
Dahlan menilai masalah penyelesaian restrukturisasi BUMN yang sudah 'mati' tersebut merupakan salah satu fokus yang harus dituntaskan Kementerian BUMN. Hal tersebut karena menjadi bagian dari rencana besar BUMN 2012-2014 bahwa jumlah perusahaan plat merah harus tersisa sebanyak 95 BUMN.
"Secara fakta dari 15 perusahaan itu, ada yang sudah mati. Tidak bisa beroperasi dengan baik, sulit dikembangkan, memiliki utang yang sangat besar. Namun, apa daya masih sulit untuk menguburnya," kata Dahlan.