REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Partai Demokrat mendorong pemerintah mengatur impor garam hanya untuk industri agar petani garam dalam negeri lebih berdaya. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Produksi garam kita memang belum mencukupi, akan tetapi jika memang harus impor, cukup yang industri saja," kata Anas di Pamekaran, Madura, Jawa Timur, Jumat (10/8).
Ia menilai bila pemerintah melakukan impor garam konsumsi, bahkan hingga melebihi kebutuhan nasional, justru akan berpengaruh pada harga beli garam rakyat, dan menyebabkan petani garam rugi.
"Petani garam di Indonesia ini tidak boleh dirugikan. Harus dilindungi," ucap Anas.
Kebutuhan garam nasional setiap tahun sekitar 3,2 juta ton. Sedangkan hasil produksi garam petani hanya mampu mencapai 1,1 juta ton. Untuk memenuhi kekurangan kebutuhan garam nasional ini, pemerintah terpaksa melakukan impor seperti dari India dan Australia.
Dari sekitar 3,2 juta ton kebutahan garam nasional ini, Madura tercacat sebagai penghasil produksi garam terbanyak, yakni mencapai sekitar 50 persen lebih secara nasional. Status produsen terbanyak karena Madura memiliki tambak garam tergolong luas.
Menurut data Komisi Urusan Tembakau Pamekasan, luas tambak garam milik petani saja di tiga kabupaten di Madura, yakni Sampang, Pamekasan dan Sumenep mencapai 6.502 hektare.
Rinciannya meliputi Pamekasan seluas 888 hektare, Sumenep seluas 1.414 hektare dan terbanyak di Kabupaten Sampang seluas 4.200 hektare.
Anas Urbaningrum mengatakan, potensi produksi garam di Madura perlu didukung kebijakan pemerintah yang memihak kepada petani garam, salah satunya dengan pengaturan impor garam.