Rabu 01 Aug 2012 15:22 WIB

PNM Giat Kembangkan ULMM Syariah

Rep: Friska Yolandha/ Red: Chairul Akhmad
Executive Vice President PNM, Bambang Siswaji (kanan).
Foto: Antara/Audy Alwi
Executive Vice President PNM, Bambang Siswaji (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus mengembangkan usaha mikro melalui program Unit Layanan Modal Mikro (ULMM).

Tidak hanya itu, PNM juga terus mengembangkan ULMM Syariah untuk nasabah yang membutuhkan pendanaan berbasis syariah. "Saat ini unit syariah kami sudah 50 cabang," ujar Executive Vice President PNM, Bambang Siswaji, Selasa (31/7) malam.

Kebutuhan pembukaan unit syariah bergantung pada kebutuhan masyarakat setempat. Saat ini, unit syariah masih tersebar di wilayah seperti Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Barat.

PNM terus berusaha mengembangkan unit syariah. Namun, keberadaannya bergantung pada adanya permodalan yang berasal dari dana syariah. PNM tidak bisa memberikan pinjaman kepada nasabah apabila dananya tidak berasal dari perusahaan yang berbasis syariah.

Secara umum, PNM berencana mengembangkan cabang ULMM di daerah-daerah yang belum terjamah oleh perseroan. Salah satu yang akan dibuka adalah di unit ULMM di Ternate. Unit mikro ini rencananya akan beroperasi bulan ini. "Ternate diharapkan menjadi simpul untuk daerah lain yang mengitarinya," ujar Bambang.

Dengan adanya unit di Ternate, nasabah yang tinggal di wilayah tersebut bisa mengembangkan usahanya melalui pengajuan modal ke PNM. Tidak hanya itu, keberadaan PNM di Ternate juga diharapkan bisa menjadi magnet bagi pelaku usaha mikro yang tinggal di daerah seputar wilayah Ternate.

Sepanjang 2012, PNM membukukan laba yang cukup baik. Hingga Juni 2012 laba terkumpul mencapai Rp 17,99 miliar. Nilai ini naik 54 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, PNM juga mencatat adanya kenaikan pendapatan sebesar 40 persen, yaitu dari Rp 300 miliar pada Juni 2011 menjadi Rp 400 miliar di Juni 2012. Syariah berkontribusi 10 persen pada kinerja semester pertama PNM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement