REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, termasuk pembayaran gaji pegawai, tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya mengatakan, pemerintah memang menyiapkan dukungan pembiayaan untuk operasional Kopdes dalam dua tahun awal.
Namun, kebutuhan dana tersebut tidak berasal dari tambahan anggaran baru. "Tidak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ, tinggal dirapikan sedikit," kata Purbaya dalam taklimat media di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Dia menjelaskan, sumber pendanaan berasal dari anggaran program Kopdes yang belum seluruhnya digunakan. Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan memanfaatkan sebagian pembiayaan dari Himpunan Bank Negara (Himbara) yang belum terpakai seluruhnya. "Cicilannya belum dipakai semua kan, dari situ mungkin dipakai," ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, pemerintah berupaya menjaga agar pendanaan program Kopdes tidak membebani kondisi fiskal negara. Karena itu, sambung dia, pembiayaan dilakukan melalui optimalisasi anggaran yang sudah tersedia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengatakan gaji pegawai Kopdes Merah Putih akan diupayakan berasal dari APBN selama dua tahun pertama. Dukungan tersebut disiapkan sebagai penopang awal hingga koperasi mampu membiayai operasionalnya secara mandiri.