Senin 11 Jun 2012 11:53 WIB

Alhamdulillah, Non-Muslim Afsel Dukung Industri Syariah

Rep: Friska Yolandha/ Red: Hafidz Muftisany
Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Non-Muslim di Afrika Selatan mengalihkan dana mereka ke perbankan syariah. Hal ini dilakukan untuk menjamin uang mereka tidak diinvestasikan ke bidang-bidang yang merugikan masyarakat seperti alkohol, rokok, dan judi.

"Mereka mengetahui dana mereka tidak akan pernah diinvestasikan ke industri yang berpotensi negatif seperti pornografi, alkohol, dan judi," kata Direktur Ritel Bank Absa, Arrie Rautenbach, seperti dilansir laman Business Live, Senin (11/6). Bank Absa merupakan salah satu bank terbesar di Afrika Selatan.

Peralihan ini tentu dimanfaatkan oleh beberapa bank konvensional di Afrika Selatan. Mereka berbondong-bondong membuka layanan syariah untuk memenuhi keinginan nasabah. Bank Absa dan First National Bank merupakan dua diantaranya.

The South African National Treasury juga telah mengumumkan rencana untuk menerbitkan obligasi syariah sebagai bagian dari upaya mendapatkan bagian dalam booming perbankan syariah. Selama beberapa bulan terakhir, jumlah warga Afrika Selatan yang menggunakan produk perbankan syariah telah meningkat lebih dari 100 ribu warga negara. Hal ini disebabkan oleh industri syariah yang tidak memandang agama dan dapat dimanfaatkan oleh siapapun.

"Setiap perusahaan, baik kecil, menengah maupun besar, yang memerlukan alternatif atas perbankan konvensional boleh menggunakan perbankan syariah," lanjut Rautenbach. Bank Absa akan meluncurkan Islamic Forward Exchange Contract (IFEC) di Bulan Juni. Hal ini bermaksud untuk mendukung perdagangan internasional dengan sistem syariah.

Islam melarang Muslim untuk mendapatkan keuntungan dari riba, menerima atau membayar bunga pinjaman. Transaksi di bank syariah harus didukung dengan aset nyata, dan tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang dilarang seperti alkohol, perjudian, senjata, atau babi.

Investor memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana mereka digunakan. Sektor ini diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dan regulator.

Head of client Engagement di FNB Wealth, Eric Enslin, mengungkapkan struktur perbankan syariah menciptakan penerimaan yang baik sebagai alternatif sistem perbankan yang selama ini ada. "Hal ini disebabkan oleh adanya kesepahaman jual-beli antara bank dan nasabah serta bagi hasil yang tetap dalam kerja sama tersebut," ungkapnya.

Dimulai tiga dekade yang lalu, kini perbankan syariah telah menjamah lebih dari 50 negara di dunia. Industri ini menjadi industri dengan pertumbuhan tercepat di industri finansial global. Institusi internasional pun sudah mulai memasukkan layanan syariah di sistem mereka, seperti Citigroup, HSBC, dan Deutsche Bank.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement