Jumat 03 Feb 2012 01:03 WIB

Biasa Menyimpan Uang dalam Deposito? Maaf, tidak Menguntungkan

LPS
LPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Jangan girang dulu kalau Anda punya segambreng deposito. Menurut Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Heru Budiargo, bunga deposito yang tinggi tidak selalu menguntungkan nasabah karena dana tersebut tidak dijamin oleh LPS sehingga nasabah harus menanggung risiko. "Bunga deposito yang tinggi bisa menguntungkan nasabah secara tidak wajar, sehingga uang nasabah tidak dapat dikembalikan jika bank tersebut bermasalah dan dilikuidasi," kata Heru. 

Berdasarkan data LPS, total dana simpanan masyarakat pada 46 bank yang dilikuidasi sejak 2006 silam adalah Rp 1 triliun. "Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 670 miliar termasuk dalam kategori layak bayar, sementara Rp 445 miliar masuk kategori tidak layak bayar. Ini dikarenakan nasabah mendapat hasil bunga di atas penjaminan LPS," kata Heru.

Heru menambahkan, suku bunga deposito yang tinggi di atas suku bunga LPS menyebabkan terjadinya arus pergeseran dana dari bank yang sehat ke bank yang kurang sehat."Kami menilai pemberian bunga yang lebih tinggi itu membuat dana dari bank yang sehat mengalir ke bank yang kurang sehat. Bank yang kurang sehat biasanya menawarkan suku bunga deposito yang lebih tinggi," kata Heru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement